Aktivis Robertus Robet ditetapkan tersangka atas dugaan menghina TNI


Aktivis Robertus Robet
ditetapkan tersangka atas dugaan menghina TNI


Aktivis Robertus Robet ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga menghina institusi TNI saat berorasi di depan Istana. 
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Robet menyampaikan klarifikasi melalui video.

Dalam video yang viral, Robet tampak berorasi sambil menyebut 'ABRI tidak berguna'. 
Berikut potongan orasi Robet yang viral:

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak berguna
Bubarkan saja
Diganti Menwa
Kalau perlu diganti Pramuka

Menyikapi video viral tersebut, Robet memberikan klarifikasi bahwa kritikan itu dimaksudkan untuk ABRI di masa lampau. 
Sebagai dosen, Robet menegaskan memberikan apresiasi terhadap TNI. Berikut klarifikasi lengkap Robet:


Sebelumnya, Robet ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan menghina TNI. 
Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 
tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP mengenai dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan 
untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), 
dan/atau Berita bohong (hoax), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

"Melakukan orasi pada saat demo di monas tepatnya depan istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
sumber : news detik com
Share this post :

Post a Comment

BLOG BAIM CHANNEL

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BAIM CHANNEL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger