Kronologis Pembunuhan dan Penganiayaan Anggota TNI di Kawasan Mega Mas Kota Manado


Kronologis Pembunuhan dan Penganiayaan Anggota TNI di Kawasan Mega Mas Kota Manado


Manado - Seorang anggota TNI meninggal dunia dan seorang lainnya mendapat perawatan intensif di rumah sakit usai terlibat perkelahian dengan tiga orang tak dikenal. Korban meninggal teridentifikasi bernama Lucky Prasetyo (35), anggota TNI berpangkat Kopda.

Sedangkan korban yang dirawat bernama Alfianto dengan pangkat Sertu. Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekira pukul 05.20 Wita bertempat di depan Ruko Jalan Piere Tendean Boulevard, Kawasan Mega Mas, di samping salah satu tempat hiburan malam yang cukup terkenal di Manado.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu pagi itu, menurut keterangan saksi mata, Novri Manangkalangi (29) warga kelurahan Dendengan Dalam, kecamatan Tikala dan Fahri Sevri Pangkey (35) warga Pandu lingkungan 2, Kecamatan Bunaken, bermula ketika korban bersama rekan-rekannya dan terduga pelaku keluar dari tempat hiburan malam (THM) Altitude untuk pulang.

"Ketika berada di parkiran terjadi cekcok antara rekan-rekan korban dan para terduga pelaku," ujar Novri.

Cekcok yang berujung perkelahian pun terjadi. Seorang rekan korban yang di ketahui bernama Alfianto, anggota TNI AD berpangkat Sertu sempat dirampas senjata miliknya yang terselip di pinggang. Senjata tersebut dipakai salah seorang terduga untuk memukul korban di bagian kepala sehingga mengakibatkan korban terjatuh.

Sedangkan terduga pelaku yang lain juga memukul Sertu Alfianto di bagian kepala hingga terjatuh. Setelah itu, para pelaku mengejar rekan-rekan korban yang lain, namun tidak terkejar. Para pelaku pun meninggalkan korban yang saat itu sudah tergeletak di tanah samping motor Honda Vario warna hitam nopol DB 6841 MT.

Jenazah korban setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi dan dibawa pulang ke rumahnya di Desa Kema 3, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara dan langsung dikebumikan. Sementara untuk kepentingan penyelidikan, aparat keamanan telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi akhirnya menangkap empat terduga pelaku pembunuhan seorang anggota TNI di Manado, Sulawesi Utara. Sebelumnya, empat tersangka tersebut diduga menewaskan anggota Intel di Korem 131 Santiago Manado, Lucky Prasetyo (36) warga Nganjuk, Jawa Timur, yang berdomisili di Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang, Sabtu 29 Juni 2019.

Hanya dalam waktu empat jam, para pelaku tersebut berhasil diringkus Tim Resmob bersama Tim Paniki Polresta Manado. Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel SIK mengatakan para pelaku semuanya laki-laki berinisial HRT, AB, ALS, dan AS.

“Mereka tinggal di Manado. Kami tangkap di lokasi berbeda-beda. Ada yang ditangkap di rumah, di tempat kos, dan ada yang di rumah teman dari para pelaku," ujar Benny.
Share this post :

Post a Comment

BLOG BAIM CHANNEL

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BAIM CHANNEL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger